Skip to main content
x

Melanggar Norma ASN, Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Dicopot

 

 

Siberzone.id, Bengkulu – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Kota Bengkulu yang dijabat Nopri Ardiyanto dicopot. Saat ini jabatan Plt Kadis langsung diganti yakni M. Husni yang menjabat Asisten III Pemkot.

Bukan hanya jabatan sebagai Plt Kadis, Nopri Ardiyanto juga dinonjobkan dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dukcapil Kota Bengkulu dan ditempatkan sebagai Fungsional di Kantor Dinas PBK dan penyelamatan Kota Bengkulu.

Sekretaris Pemkot Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.SI, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini tim Inspektorat masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang melibatkan Nopri Ardiyanto pada hari Minggu lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nopri Ardiyanto terbukti melakukan pelanggaran norma. Selain itu yang bersangkutan diketahui meninggalkan lokasi pelatihan tanpa izin, karena diketahui sedang melaksanakan Diklat PIM.

“Hasil pemeriksaan inspektorat beliau melakukan kesalahan, Beliau selaku ASN melakukan kegiatan diluar norma sebagai ASN,” ujar Sekda Kota, Arif Gunadi.

Nopri Ardiyanto, sebelumnya diduga kedapatan mabuk berat dan menjadi tontonan warga di Perumahan Ejuka Bentiring Permai pada Minggu 11 April 2021.

Selain Nopri Ardiyanto, ada juga RE ASN staf di Bagian Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, yang merupakan pemilik rumah. 

Saat dikonfirmasi dengan salah seorang staf yang ada di ruangan nya, mereka mengatakan RE sudah tidak masuk sejak Senin kemarin. (rilis)